Showing posts with label Property. Show all posts
Showing posts with label Property. Show all posts

Monday, January 14, 2013

Jangan takut Jujur dalam berbisnis

Ada prinsip berbisnis, " ... buat apa untungnya dibagi-bagi kalau bisa dikerjain sendiri ? "

Suatu hari ada seorang tuan tanah yang tahu ilmu bisnis. Namun dia sedikit mengetahui bisnis property. Dia berpikir bagaimana agar mendapatkan keuntungan yang lebih banyak. Caranya mengubah tanah-tanahnya menjadi perumahan. Akhirnya digandengannya team yang pengalaman membangun perumahan. Tuan tanah ini berharap dia bisa menguasai ilmu developer perumahan. Singkat cerita tuan tanah berhasil di proyek pertamanya berkat bimbingan team.  
Karena tuan tanah ini memiliki banyak tanah, maka proyek selanjutnya dia kerjakan sendiri, tanpa menggandeng lagi team lamanya ...... " buat apa untungnya dibagi-bagi kalau bisa dikerjain sendiri " 

Bagaimana nasibnya team yg berpengalaman membangun perumahan tapi modal pas-pasan ? Bagi anda yang memiliki ilmu namun sedikit pemodalan inilah tips berbisnis dengan agan-agan tuan tanah. 
Pegang saja sifat nabi Muhammad saw.  FAST yaitu fathonah (cerdas), amanah (bisa dipercaya), sidiq (benar perkataan dan perbuatan), tabligh (menyampaikan). 

Nabi Muhammad saw, sebagai seorang manusia pasti pernah ditipu. Namun sifat Jujur beliau tetap dipegang. Kejujuran memberikan rasa trust bagi partner bisnis dan konsumennya.  Bukankah anda pasti akan memilih orang yg jujur dalam untuk memegang keuangan anda ?  Jadi jangan takut Jujur dalam berbisnis. Alloh pasti membukakan pintu rejekiNya dari silaturahmi dengan rekan bisnis yg lain.

Tuesday, September 11, 2012

Membangun Rumah, Selalu Lakukan yang Terbaik

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarakatuh,

Saudaraku,
Ada seorang Pembuat Rumah (tukang) yg sudah tua siap untuk segera pensiun dari pekerjaannya. Dia mengatakan kepada kontraktor majikannya tentang rencananya untuk meninggalkan bisnis bangunan rumah dan menjalani kehidupan yang lebih santai dengan istrinya sambil menikmati sisa-sisa harinya bersama keluarga besarnya.

Sebenarnya sayang juga sih pekerjaan tersebut bagi tukang kayu itu karena telah memberinya gaji yang cukup untuk menghidupi keluarganya selama ini, tapi ia harus pensiun karena usia semakin bertambah sepuh dan tenaga serta penglihatannya sudah mulai berkurang kemampuannya.

Pemilik usaha Kontraktor rumah itu sangat kecewa dengan keputusan pegawainya yang baik dan cekatan itu untuk berhenti dari pekerjaannya dan setelah tercenung beberapa saat kemudian lalu ia bertanya apakah tukang kayu itu bersedia untuk membangunkan baginya lagi satu rumah yang terakhir sebagai bantuan pribadi. Tukang kayu mengatakan ya, tetapi nampak dari raut wajah dan suaranya waktu itu mudah sekali untuk dapat dilihat bahwa hatinya tidak dalam karyanya. Dia bekerja dengan ogah-ogahan dan hasil pekerjaannya pun sangat berada di bawah standard kerjanya selama ini dan juga ia mempergunakan bahan-bahan dengan kualitas yang sangat rendah. Sambil terus menggerutu di dalam hatinya karena ia bekerja dengan anggapan akan mendapatkan imbalan hanya "Thank You" saja dan ia-pun menganggap bahwa cara yang ia lakukan ini adalah cara yang cukup layak untuk mengakhiri karirnya toh besok-besok dia tidak akan bertemu kembali dengan bosnya itu.

Ketika tukang kayu telah rampung menyelesaikan pekerjaannya dan pemilik usaha kontraktor pembangun rumah datang untuk memeriksa rumah, kontraktor itu kemudian secara tidak terduga menyerahkan kunci pintu masuk rumah itu kepada tukang kayu seraya berkata, "Ini adalah rumahmu" katanya, "hadiah saya kepada Anda".

Sungguh sangat teramat kelewat mengejutkan kejadian ini bagi si tukang itu !! Sayang sekali!! Jika saja ia mengetahui bahwa yang sedang dibangunnya tadi itu adalah tempat yang akan menjadi rumahnya sendiri tentu ia akan melakukan itu semua dengan cara yang begitu berbeda dari perlakuannya sebelumnya. Sekarang ia mendapati kenyataan pahit bahwa ia harus memperoleh tempat tinggal di rumah yang dibangunnya dengan asal-asalan dengan kualitas bahan bangunan yang tidak baik serta di bawah standard.

Begitu pula analogi kisah ini dengan keadaan kita, saudaraku . . Kita seringkali membangun kehidupan kita dengan cara yang asal-asalan dan kurang kesungguhan, bereaksi berlebihan karena selalu berhitung menimbang-nimbang secara kalkulasi "untung-rugi", senantiasa bersedia untuk mempertontonkan hasil kerja sendiri jauh dari hasil karya terbaik yang dapat kita lakukan. Pada poin penting ini faktanya adalah kita tidak bersedia berjuang sungguh-sungguh untuk memberikan kinerja dan talenta terbaik kita. Kemudian dengan sangat terkejut kita melihat situasi yang telah kita ciptakan dari hasil pekerjaan asal jadi itu dengan bersungut-sungut dan menyesal kemudian.

Pikirkan diri Anda sebagai tukang kayu ini. Pikirkan tentang rumah Anda. Setiap hari Anda palu paku-paku menghujam dinding papan masa depan anda sendiri, atau mendirikan dinding-dinding kokoh untuk sendi-sendi fondasi kehidupan anda di masa mendatang.

Mulailah merajut dan membangun masa depan dengan kesungguhan dan perjuangan semaksimal yang dapat anda lakukan. Bahkan jika seandainya saja Anda tinggal di dunia ini untuk hanya satu hari lagi saja dalam perjalanan hidup anda, maka isilah dan laluilah sisa hari yang akan anda jalani itu dengan kehidupan yang layak  melalui hidup secara anggun dan bermartabat.

Sebagai pebisnis, sepantasnya anda juga akan men-"Treatment" segala upaya anda agar dapat menjadi pebisnis yang tangguh dan sukses . . Dan bila ada peluang yang akan membuat bisnis anda semakin maju dan berkembang, maka segera sambar dan ambil kesempatan berharga itu, sebelum anda juga akhirnya menjadi termasuk golongan "barisan penggerutu" karena karena lamban dalam mengambil keputusan dan malas membuka mata cerdas anda dalam menangkap peluang berharga di depan mata . .

Semoga bermanfaat . .

Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarakatuh,
source : group Yuk Bisnis Property

Wednesday, June 13, 2012

SEBUAH PEMBELAJARAN YANG SANGAT BERHARGA DARI SEORANG AHLI PROPERTY


Buat rekan rekan yg dapat MPT (Mitra Pemilik Tanah) berupa sebuah PT dengan proyek macetnya, lalu dikerjasamakan dengan kita (berbadan hukum PT juga), hati-hati soal perpajakannya, supaya tidak terjadi kasus seperti yang saya ceritakan dibawah ini;

#1. PROYEK MACET

Setting time; Tahun 2008

PT COBA COBA PROPERTINDO (CCP) yang berstatus pengembang coba coba (ownernya sebenarnya pebisnis otomotif) membeli lahan 3 ha. Tapi karena diserahkan kepada Project Manager yang unqualified dan tak memiliki Action Plan yg jelas, maka proyek terbengkalai saat baru dibangun satu blok saja. Semua ijin sudah turun, termasuk sertifikat sudah pecah.

#2. MENDAPAT MITRA

Owner proyek macet kemudian mendapat mitra seorang mantan Project Manager perumahan yang dimodali oleh mertuanya yang kaya raya, yang akan meneruskan proyek tersebut. Yaitu dengan cara mendirikan PT baru (PT. SEMANGAT BARU PROPERTINDO), dimana PT CCP mendapat share 40%, dan pengelola yang sekaligus bertindak sebagai pemodal mendapat share 60%. Skenario legal adalah melakukan PPJB, dimana PT SBP membeli lahan milik PT CCP.

Disepakati bahwa sisa lahan efektif seluas kisaran 16.000 m2 akan dibeli oleh PT SBP seharga 500.000/m2 dan dibayar parsial ke PT CCP sesuai luasan kavling yang terjual kepada konsumen.

# 3. PT SBP JUALAN LARIS MANIS

Dibawah kendali direktur baru, penjualan laris manis. Dalam setahun terjual kisaran 96 unit dengan luasan kavling terjual kisaran 9.400 m2.

Saat terjadi AJB PPAT dengan konsumen, maka pajak pajak yang dibayarkan adalah;

PEMBELI
- PPN (tanah dan bangunan)
- BPHTB

PENGEMBANG
- PPH Final

Atas kesuksesan penjualan tersebut, PT SBP sudah membayar tanah senilai 4,7 Milyar kepada PT CCP.

----------------------------
Deskripsi diatas hanya kata pengantar alias pendahuluan saja. Esensi masalah yang akan menjadi pembelajaran kita bersama adalah sebagai berikut;

BENCANA TERJADI

PT CCP mendapat tagihan pajak sebesar 940 juta, yaitu;

PPN 10% x 9.400 m2 x 500.000
= 470.000.000

Denda 100%
= 470.000.000

Apa yang terjadi???
Rupanya PT CCP mengira bahwa saat dia menerima pembayaran tanah dari PT SBP tidak menjadi obyek PPN. Akibatnya mereka tidak membuka Faktur Pajak kepada PT SBP dan juga tidak membayar PPN 10% x pembayaran tanah yang mereka terima dari PT SBP.

PT CPP tidak paham bahwa sebagai pengembang, saat mereka menjual tanah akan dikenai PPN. Akibatnya, kena denda 100%. Sudah jatuh tertimpa tangga. PT CPP berpendapat bahwa PPN sudah dibayar oleh Pembeli. Padahal itu adalah 2 hal yang terpisah. Masing masing dikenai PPN.

Semoga pembelajaran diatas mudah dipahami, dengan saya ilustrasikan lebih sederhana sbb ;

PT CCP menjual tepung kepada PT SBP.
Lalu PT SBP mengolah tepung tersebut menjadi kue, dan dijual kepada konsumen.

Saat PT CCP menjual tepung, mereka dikenai PPN atas tepung yang dijual.

Saat PT SBP menjual kue, maka pembelinya dikenai PPN atas harga kue nya. Walaupun tepung yang menjadi bahan dasar kue sudah pernah dibayar PPN nya.

KESALAHAN ATAU KELALAIAN PT CCP ADALAH MENGANGGAP BAHWA SAAT JUAL TEPUNG TAK PERLU MEMBAYAR PPN, KARENA PPN DIBAYAR SAAT NANTI JUALAN KUE.

Note;
Kalau anda membeli 'tepung' alias tanah dari petani (bukan pengembang berbentuk PT) maka saat beli 'tepung' tidak menjadi obyek PPN.
(Disadur dari “caragampang_jadipengembang@yahoogroups.com”)



source : http://tamankayuputih.blogspot.com

PENGURUSAN IJIN PERUMAHAN DI KOTA DEPOK

Sharing ilmu yang bermanfaat  bagi pembaca yang ingin mengurus perijinan Pendirian Perumahan, sumber http://tamankayuputih.blogspot.com


Berikut pengalaman saya yang saat ini sedang mengembangkan lahan seluas 1.400 M2 di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Lahan saya beli atas nama pribadi dari seorang warga sekitar. Akte Jual Beli (AJB) dan Balik Nama (BN) dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta (PPAT). AJB selesai dalam waktu satu minggu, sedangkan Balik Nama selesai dalam waktu 2,5 bulan.
IJIN WARGA
Berbekal AJB, kami mengurus ijin warga, yaitu pernyataan tidak keberatan dari warga yang berbatasan langsung dengan lokasi proyek, dan tentu saja diketahui Ketua RT, Ketua RW dan Lurah. Proses tersebut memakan waktu 5 hari. Biayanya termasuk wajar, hanya di kelurahan biayanya agak sedikit mahal.
REKOMENDASI KECAMATAN
Setelah Ijin Warga yang telah diketahui RT, RW dan Lurah diperoleh, kami mengajukan Rekomendasi ke Kecamatan, yaitu Rekomendasi untuk membangun perumahan di lahan yang kami miliki. Pengurusan sangat cepat hanya 1 hari saja sudah selesai. Biayanya juga wajar dan proporsional.

BERITA ACARA PENYERAHAN TANAH MAKAM
Sebelum mengurus Ijin Pemanfaatan Ruang (IPR), selaku Pengembang, kita juga mesti menyediakan alokasi lahan makam seluas 2% x luasan lahan yang kita ajukan IPR. Tak mesti lahan bersertifikat, tapi masih status Girik atau Letter C juga diperbolehkan. Lahan makam mana yang bisa kita bebaskan, biasanya sudah diarahkan oleh staf DTK. Lakukan Pelepasan Hak melalui Kepala Desa atau Lurah tempat tanah makam berada, maka SPH (Surat Pelepasan Hak) tersebut sudah cukup menjadi dasar buat kita menyerahkan ke Badan Aset Daerah guna dibuatkan Berita Acara Penyerahan Tanah Makam.

IJIN PEMANFAATAN RUANG (IPR)
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Tanah Makam dan data-data penunjang lainnya, tahapan berikutnya adalah mengajukan IPR ke Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Cq. Dinas Tata Kota, dimana nantinya DTK akan mengirim tim teknis kecil guna mensurvey lokasi dan mengecek batas-batas lahan yang dikuasai, serta verifikasi secara de facto benarkah kita sebagai pemilik lahan. IPR terbit kisaran 2-3 minggu, dilengkapi advis planologi yang berisi; efektif lahan yang diijinkan, KDB, GSB, dll. Ada retribusi resmi yang kita bayar dalam pengurusan IPR.

PEIL BANJIR
Setelah IPR terbit, kita mesti mengurus peil banjir di Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air (PSDA). Relatif cepat, kisaran 1 minggu sudah diperoleh.

Catatan;
UKL UPL tidak diminta karena luasannya kecil. Amdal Lalin (lalu lintas) tidak diperlukan kecuali lahan berada ditepi jalan kelas propinsi atau negara.

PENGESAHAN SITE PLAN
Setelah memiliki IPR, Peil Banjir, dan Berita Acara Penyerahan Tanah Makam, maka kita bisa mengurus pengesahan SitePlan di DTK. Ada retribusi resmi yang harus dibayar dalam pengurusan ini. Siteplan selesai kisaran 2-3 minggu, dimana siteplan ditanda tangani oleh Kepala BPPT atas nama Walikota Depok.

IMB (IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN)
IPR adalah dasar buat mengajukan IMB, tentu saja dengan lampiran copy SHM Induk. Di kota Depok, jika anda mengurus IMB atas nama PT, maka seluas apapun bangunan yang akan diajukan IMB nya, mesti ada audiensi dengan Walikota. Sementara kalau IMB atas nama perorangan hanya bangunan diatas 200 m2 yang mesti audiensi dengan Walikota. Resi IMB bisa diperoleh dalam waktu 3 minggu.

SPLITSING SHM
Sambil mengajukan IMB, kita bisa mengurus pemecahan sertipikat jika anda menghendakinya. Dasar pecah ke BPN adalah siteplan yang sudah disahkan oleh Pemkot Depok (DTK). Meski anda juga bisa memilih tetap memakai SHM Induk dan baru dipecah jika sudah terjadi AJB PPAT dengan konsumen.


Monday, March 5, 2012

Cara Cerdas Bisnis Property

Cara cerdas bisnis property ini saya dapat saat mengikuti seminar property PP

Pak Junaedi, seorang pensiunan karyanwan PJKA, mampu berbisnis property dengan modal sekitar 20 Juta untuk  membangun sebuah rumah seharga 300 juta-an. Dan mendapatkan keutungan puluhan juta.

Cerita ini diawali dengan kondisi keuangan pak Junaedi  yang tidak mencukupi setelah beliau pensiun. Dibantu istrinya yang bisa menjahit, namun cashflow rumahnya masih tetap minus.  Berbekal ilmu propertinya ( hasil pelatihan ) beliau terpaksa  terjun ke bisnis property.

Berikut ini langkah-langkah cerdas bisnis property :
1. Cari lokasi yang strategis.
2. Bayar tanah hanya dengan dp
3.Cari tanah yang masih girik / leter C atau belum bersertifikat
4. Membangun rumah, memakai barangnya toko material
5. Promosi seperti developer property
6. Pembayaran DP rumah yang akan dijual
7. Pelunasan

Cari lokasi yang strategis 
Yang dilakukan pak Junaedi adalah mencari lokasi strategis lewat iklan koran Pikiran Rakyat

Jangan berspekulasi lokasi tanah. Misalnya : Tanah perbukitan. " Tanah ini bagus, kayaknya 10 tahun lagi rame. Cocok nih buat villa ".  Yang realistis saja , jalannya saja masih makadam atau jalan satu jalur mobil, kok mimpi 10 tahun bakalan ramai.

Ciri-ciri lokasi strategis :
- Akses roadnya bisa dilalui 2 mobil dengan lancar. InsyaAlloh pertumbuhan harganya lebih cepat.
- Dekat dengan pertokoan, kantor, pendidikan.

Ciri-ciri lokasi yang tidak bagus :
- Menghadap kuburan atau dekat dengan kuburan. Rumah deket kuburan susah lakunya, apalagi pembelinya ibu-ibu, bisa gagal total.
- Dekat kantor polisi, tahanan,  SPBU

Bayar tanah dengan uang DP dan 
Cari tanah yang masih girik / leter C atau belum bersertifikat
Tanah  adalah tabungan atau aset kebanggaan si penjual.
Tanah yang bagus adalah tanah yang masih girik / belum bersertifikat.
Pak Junaedi mendapatkan tanah seharga 50 jutaan dengan membayar dp 10 juta.

Agar mendapatkan tanah dengan  harga nego maka tehnik negonya  :
1. Pantangan.  Jangan langsung bertanya " Berapa harganya ? " atau " Dilepas berapa ? " karena pertanyaan itu berkesan menantang dan tidak menghargai aset/tabungan si penjual. Efeknya sipenjual akan mematok harga jual tinggi dan susah negonya.
2. Gunakan pertanyaan
Pembeli : " Kenapa tanahnya dijual pak/bu , kan sayang ya ? ". Pertanyaan yang empati dan lebih kekeluargaan. Selain itu akan mengetahui latar belakang kenapa tanah dijual.
Penjual : " Iya sayang sih, tapi kami butuh dana buat mbayar anak sekolah ? "
Pembeli : " Benar pak/bu, pendidikan anak itu utama. Berapa biaya sekolah anak ibu ? "
Penjual : " Butuh 10 jutaan "  . Inilah besarnya DP yang harus anda bayar. Kebutuhan penjual saat ini hanya 10 juta
3. Tanyakan pula Surat-suratnya, Tanah belum sertifikat, tanah yang paling baik.
Setelah mengetahui kebutuhan dasarnya, maka alihkan pembicaraan ke masalah keluarganya.  Pendekatan keluarga ini adalah sebagai kunci untuk dapat menego tanah dengan dp dan pelunasannya bisa ditunda.

Besoknya datang lagi dengan membawa oleh-oleh buat anak, keponakan atau cucunya.
Pembeli : " Pak, kalau membeli tanah tanpa Sertifikat itu ibarat beli mobil tanpa BPKB. Begini pak, Saya akan bantu Sertifikatkan atas nama Bapak/ibu.  Dan ini uang 500 ribu untuk pengurusan surat-suratnya di Kantor Keluarahan. "
Penjual :  " Terimakasih  "
Pembeli : " Sambil menunggu Sertifikat selesai bagaimana kalau saya kasih dp nya 10 juta dulu pak ? "
Penjual : " .... " terjadi negosiasi

Pembeli hanya membayar dp 10 jt.  Pelunasan 6 bulan kemudian setelah pengurusan setrtifikat  selesai. 


Catatan penting :
- Di kantor notaris, Sertifikat itu juga di " Kuasa Jual " kan kepada pembeli. Kuasa Jual artinya pembeli diberi kuasa penuh untuk bisa menjual tanah / objek diatasnya yang bukan namanya. Sertifikat ini bisa dibaliknamakan tanpa membutuhkan tandatangan pemiliknya aslinya, cukup tanda tangan pemilik kuasa jual. Keuntungan lainnya, akan mengurangi pajak penjual dan pajak pembeli saat. Lumayan up to 10 %.
- Biarkan Notaris yang menjelaskan syarat dan ketentuannya.
-Jangan memberikan uang DP sebelum girik / letter C keluar, karena kalau girik belum keluar dikawatirkan tanah sengketa.
- Pembayaran DP setelah girik masuk ke notaris.


Membangun Dengan barangnya Toko Material
bersambung.......

Sunday, March 4, 2012

Cara-cara dan Tingkatan dalam Berbisnis Property

Berbisnis Property ternyata ada tingkatannya. Berikut ini tingkatan-tingkatan dalam berbisnis property. 


BELAJAR BISNIS PROPERTY TINGKATAN ORANG TUA KITA

Sebenarnya tanpa disadari sistem bisnis property ini telah lama diterapkan oleh orang tua kita terdahulu, sebagai contoh orang tua kita membeli tanah kemudian didiamkan saja dengan hanya menunggu soal waktu maka secara otomatis tanah tersebut akan mengalami kenaikan harga, pendek kata didiamkan saja tanah itu akan mendatangkan keuntungan dengan sendirinya dengan kenaikan harga tanah.

Walaupun membeli tanah yang lokasinya tidak strategis, tetapi seiring dengan berjalannya waktu, lambat laun tanah tersebut akan memiliki posisi strategis juga. Bila sudah demikian, otomatis nilai dari tanah tersebut nilainya akan meningkat. Sebab tidak ada istilah harga tanah turun. Dimanapun harga tanah itu selalu naik dari waktu ke waktu atau dengan kata lain bisnis property, bisnis yang tidak pernah rugi.

Apa semuanya ini benar tidak akan pernah turun….?? Mungkin pandangan kita langsung terlintas ada juga yang langsung turun… contoh : pasca kena gempa bumi, kena banjir dan ain sebagainya yang di sebabkan oleh alam. Tapi pada dasarnya tanah tersebut lambat laun juga akan naik dan kembali keharga semula dan setelah itu akan naik dengan berlangsungnya waktu..

Contoh satu :
Bapak A dan Bapak B sama sama bekerja, dan berdua sama sama bisa menabung Rp 50 juta sebulan, A dan B selama 3 tahun menabung terus menerus, maka tabungan A dan B masing masing berjumlah Rp 1,8 milyard plus bunga tabungan. Tapi bapak A di tahun ke tiga, setelah mengikuti seminar dan workshop oleh property plus memutuskan untuk keluar kerja dan uang yang Rp 1,8 milyard di belikan tanah dengan harga Rp 25.000 / m2 maka akan dapat tanah seluas 72.000 m2. Dan setelah itu bapak A keluar bekerja dan cukup menikmai hasil dari pensiunan untuk hidup keseharianya, maka bapak A sudah tidak bisa menabung tetapi memiliki tanah 72.000 m2. Tetapi bapak B terus bekerja dan menabung sampai tahun ke- 10. Maka bapak B mempunyai tabungan senilai 6 Milyard berikut bunga tabunganya. Pertanyaanya, pada tahun ke – 10 tanah Bapak A dan tabungan Bapak B sama-sama diambil dengan cara tanah Bapak A dijual dan tabungan Bapak B diambil di Bank, maka kira-kira uang Bapak A dan Bapak B banyak mana? Jadi kesimpulanya apakah benar untuk menjadi kaya harus bekerja keras terus menerus.

Contoh dua:
Bapak A membeli tanah pada tahun 2004 di daerah A seluas 10.000 m2 dengan harga per meternya sebesar Rp 50.000,-. Pada tahun 2010 beliau menjualnya dengan harga Rp 200.000,-/ m2 berapa keuntungan yang didapak Bapak A?
Harga beli
10.000 m2 x Rp 50.000,- = Rp 500.000.000

Harga jual
10.000 x Rp 200.000 = Rp 2.000.000.000,-
keuntungan = Harga Jual – Harga Beli
= Rp 2.000.000.000 – Rp 500.000,-
= Rp 1.500.000.000,- = 300%/6 tahun= 50%/tahun= 4,2%/ bulan.

Benarkah ini bisa terjadi? Hal ini bisa hanya setelah melampaui minimal tahun ke-6 dan kecil kemungkinan di tiga tahun pertama ini pun ada tekhnik-tekhnik tata cara untuk mendapatkan tanah agar kenaikanya bisa sesuai rumus diatas atau bahkan bisa lebih. Umumnya harga property di Indonesia harganya naik menjadi 2x lipat pada tahun ke 6.

BELAJAR BISNIS PROPERTY TINGKAT KONVESIONAL

Bila kita memiliki modal sendiri yang cukup kemudian membeli tanah dan dibangun rumah terus ditempati dan dijual. Setelah cukup lama ditempati maka dengan sendirinya tanpa sadar harga jual dari rumah tersebut akan naik. Suatu kenaikan harga yang tanpa disadari dan diluar perkiraan atau istilahnya mendapatkan keuntungan secara materil dan keuntungan bisa menempati rumah tersebut.

Contoh yang banyak terjadi pada saat orang tua menyekolahkan anaknya dan memutuskan orang tuanya membelikan rumah kepada anaknya daripada kontrak / kos untuk anaknya, setelah anaknya lulus rumah tersebut dijual, maka yang terjadi rumah tersebut harganya akan meningkat dan mendapatkan keuntungan dan secara umum keuntungan tersebut bisa membiayai seluruh aktifitas anaknya selama sekolah dikota yang menjadi tujuan merantau. Dalam hal ini belum memakai instrument keuangan pihak kedua tapi 100% memakai kekuatan ekonomi pribadi masing-masing.

BELAJAR BISNIS PROPERTY TINGKAT TAMAN KANAK-KANAK

Dalam menjalankan bisnis ini sudah menggunakan Instrument pihak kedua ( lembaga keuangan ) karena sebagian besar kita menjual proyeksi pendapatan untuk beberapa tahun ke depan dan dibelikan aset rumah.

Asumsi bapak A membeli rumah tipe 45/110 m2
Harga = Rp 170.000.000
DP = Rp 20.000.000
Sisa hutang Rp 150.000.000 dibeli secara KPR selama 10 tahun / 120 bulan dengan asumsi bunga sebesar 15 % diambil tertinggi dan asumsi angsuran Rp 2.250.000/bulan. Selama kurun waktu 10 tahun total pembayaran sampai lunas = Rp 2.250.000 x 120 bulan = Rp 270.000.000.
Jadi total harga rumah selama 10 tahun adalah:
DP = Rp 20.000.000.

Total angsuran = Rp 270.000.000. +

Total = Rp 290.000.000
Harga rumah untuk kredit 10 tahun kita harus memberi keuntungan kepada pihak bank sebesar = Rp 290.000.000 – Rp 270.000.000 = Rp 120.000.000
Asumsi harga mengalami kenaikan 3 x lipat = Rp 510.000.000,- ( harga rumah 10 tahun kemudian rata-rata kenaikan adalah 3 x lipat biasanya sampai dengan 4 x lipat khusus untuk rumah harga dibawah Rp 100.000.000,- semakin rendah harga rumah akan mengalami kenaikan harga yang lebih tinggi atau sebaliknya contoh lihat rumah RSH sepuluh tahun yang lalu harga yang dulu dibandingkan dengan harga sekarang)
Keuntungan = Rp 510.000.000,- – Rp 290.000.000
= Rp 220.000.000
Maka untuk mengetahui keuntungan perbulan
Keuntungan = Rp 220.000.000 :
120 bulan
= Rp 1.833.000,-/ bulan

Mungkin anda tidak pernah bayangkan dengan modal awal 20 juta dan dengan cicilan perbulan Rp 2.250.000 perbulan dapat memperoleh keuntungan perbulan Rp 1.833.000,- perbulan dengan kata lain sebenarnya pada saat mengansur bulanan di bank tadi sebenarnya kita tidak membayar Rp 2.250.000,- melainkan jumlah yang sebenarnya kita bayar adalah Rp 2.250.000, - Rp 1.833.000,- = Rp 417.000,- atau menabung dan kita bisa mendapat keuntungan Rp 220 juta dengan tanpa melakukan aktifitas apapun untuk mendapatkan keuntungan ini. Jadi kumulatif pada tahun ke 10 maka kita mempunyai tabungan kurang lebih Rp 510 juta.

Apabila rumah tersebut dikontrakkan maka akan mendapatkan nilai keuntungan tersendiri sebagai contoh rumah dikontrakkan selama 10 tahun dengan asumsi rumah yang dikontrakkan hanya Rp 7.500.000./ tahun atau Rp 625.000/ bulan. Maka nilai rumah yang dikontrakkan = Rp 75.000.000 selama 10 tahun.

Sehingga real cicilan rumah perbulan menjadi gratis dari hasil kenaikan rumah dan dari hasil rumah yang dikontrakan, inipun tidak menutup kemungkinan untuk mengalami kenaikan harga kontrak rumah tiap tahunya, biasanya harga kontrak rumah naik antara 5 sampai dengan 10 % pertahun.

PELAJARAN BISNIS PROPERTY TINGKAT SEKOLAH DASAR

Bapak A memiliki uang cash sebesar Rp 200.000.000 dan ingin membeli 3 unit rumah dengan tipe luas bangunan 45 dan luas tanah 110 m 2 beliau hendak beli di daerah perumahan di lingkungan dan lokasi yang strategis. Dan untuk beberapa bulan ke depan beliau hendak jual rumahnya tersebut. Bagaimanakah caranya agar beliau mendapatkan keuntungan yang cepat?
Asumsi Rumah tipe 45/110 m2 dengan harga = Rp 170.000.000.
Beli 3 unit x Rp 170.000.000 = Rp 510.000.000.
DP 3 unit rumah = Rp 60.000.000. -

Sisa KPR = Rp 470.000.000

Angsuran perbulan dari 3 unit rumah tersebut Rp 7.050.000 dengan asumsi bunga 15 % diambil bunga tertinggi. Dari pembelian 3 unit rumah tersebut Bapak A masih memiliki sisa uang Rp 140 juta yang bisa digunakan untuk mencicil KPR selama 19 bulan. Maka pada bulan ke 20 Bapak A sudah tidak ada uang untuk mencicil angsuran tersebut.

Maka yang harus dilakukan adalah pada bulan ke 19 menjual 2 unit rumahnya. Dimana pada bulan ke 12 dilakukan penjualan rumah 1 unit pertama, maka disini akan mendapatkan kembali pokok uang yang diangsur dan keuntungan atas kenaikan harga rumah. Kemudian di bulan ke 19 rumah ke dua juga dijual dan akan mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga rumah.

Hal ini menurut saudara menguntungkan atau tidak? Maka untuk pembayaran cicilan rumah yang ketiga beliau sudah mendapatkan gratis uang untuk mengansur rumah ketiga dari penjualan rumah pertama dan kedua dan mungkin masih memiliki sisa keuntungan dari penjualan kedua rumahnya tersebut. Syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah beli perumahan yang minimal unit di bangun adalah 25 unit atau kawasan minimal 5000 m2 dan semakin luas kawasan maka akan semakin kecil pula resikonya. Pembelian rumah harus di unit awal pada saat perumahan itu dipasarkan.
Contoh :

* Perumahan Graha alwita di Cirebon harga awal type 45/100 m2 Rp 165.000.000 setelah di jual 1 tahun kemudian maka harga jualnya sudah menjadi Rp 288.000.000. maka sudah mendapatkan keuntungan dari pernjualan rumah tersebut Rp 123.000.000.

Dari contoh kasus diatas mengapa bisa membeli rumah ke tiga dengan gratis? Alasannya adalah lingkungan dan lokasi yang strategis maka inilah yang terjadi di dalam bisnis property dapat cepat menghasilkan keuntungan dan faktor-faktor lain yang dapat mendukung percepatan kenaikan harga, variabel ini sangat luas dan detail untuk dapat mengetahui maka sangat diperlukan pengalaman yang cukup.

BISNIS PROPERTY TINGKAT SEKOLAH MENENGAH PERTAMA

Beli rumah untuk di jadikan kos-kosan, di DP Rp 2.500.000,- setelah itu cari pihak Bank untuk melakukan penilaian terhadap rumah kos tersebut berapa nilai yang dapat dibiayai untuk KPR. Pemilik kos atau rumah yang akan dijual ditawar dibawah harga penilaian Bank yang mana sisanya bisa untuk memperbaiki kondisi kos tersebut dan mencicil angsuran di Bank minimal 3 bulan kedepan. Pada bulan ke empat harapan rumah kos tersebut sudah menghasilkan pendapatan perbulan yang besarnya diharapkan dapat untuk mengansur KPR kos tersebut di BANK.

Dalam sistem bisnis ini kemungkinan besar terjadi adalah kita tidak dapat menerima uang cash bulanan malah kadang menambah cicilan KPR karena hasil kos kadang-kadang tidak cukup untuk membayar cicilan. Dalam bisnis property ini hanya mendapatkan aset saja apabila hasil dari kos-kosan tidak mencukupi untuk menutupi cicilan KPR. Tapi tetap saja bisnis ini juga menguntungkan.

Beli ruko atau rumah dengan membeli dibawah harga standart pasaran kemudian diajukan KPR ke bank dengan harga diatas harga riil tapi bisa di atas harga pasaran, apabila penilaian Bank menyetujui sesuai harga yang harapkan maka kita mendapatkan cash back dari harga ruko atau rumah tersebut yang kita ajukan ke pihak Bank atau dengan kata lain beli ruko atau rumah dapat uang.

Dalam bisnis model ini sisa uang bisa untuk modal kerja usaha dan pendapatan dari usaha tersebut digunakan untuk mencicil KPR rumah / ruko yang dibeli. Tingkat keberhasilan sistem ini rendah karena rasanya terlalu sulit dengan modal yang 20 % tetapi harus mengcover beban 100%. Contoh punya hutang beban KPR Rp 1 milyard tetapi hanya dengan modal Rp 200 juta saja.

Kemungkinan berhasil bila sisa uang tadi bukan untuk usaha baru, tetapi hanya untuk menambahi di bisnis yang telah berjalan, atau model-model bisnis yang lain yang mengandalkan faktor menjualkan produk rumah hingga mendapatkan keuntungan terhadap selisih dari harga pembelian dan harga jual atau mendapatkan keuntungan karena lokasi rumah / ruko tersebut strategis hingga harga sewanya tinggi, baik disewa tempatnya ataupun disewa titik strategisnya untuk keperluan media promosi. Misal bisa dipasang billboard iklan, bisnis model ini berarti mencari tidak menciptakan produk.

Dalam hal ini yang beruntung sekali adalah pihak developer property karena produk rumah/rukonya laku terjual. Sistem ini dipergunakan oleh pihak developer untuk memberi motivasi kepada semua pihak dalam rangka menjual produknya. Pelaku bisnis ini hanya dijadikan sebagai alat untuk memperkaya developer.

PELAJARAN BISNIS PROPERTY TINGKAT SEKOLAH MENENGAH ATAS

Untuk menjalani bisnis property ini harus sudah ada kemitraan dengan Property Plus di kota tersebut. Contoh: ada 5 orang atau lebih diisyaratkan salah satunya memilki tanah yang bisa dikembangkan dan layak menjadi perumahan dengan luas 5000 m2 ( standart modal Rp 250.000.000 = 5000 m2 ) dari 5 orang tersebut mewakilkan 2 orang untuk terjun di bisnis property dan didampingi oleh team Property Plus. Diharapkan setelah tahun pertama sudah ada hasil proyek perumahan

Apabila tidak memiliki tanah dari ke 5 orang tersebut maka diperbolehkan untuk beli tanah dengan luas +/- 5000 m2 dengan nilai maksimal harga +/- 1 milyard. Dan pihak Property Plus akan mencarikan partner untuk pembelian tanah sebesar 25 % dari harga tanah. Sisanya akan ditanggung oleh 5 orang tersebut. Dengan ketentuan dalam pembelian tanah tersebut dapat dibayarkan dalam tempo 1,5 tahun atau lebih dan dibayarkan secara bertahap atau membeli tanah dengan luas berapapun dan dengan nilai berapapun, tetapi cara pembayaranya tanah sesuai dengan yang terjual selama harga tanah layak dan lokasinya bisa dikembangkan untuk menjadi perumahan ( pola seperti ini sangat dianjurkan dan sangat aman ) .

Pembagian keuntunganya adalah sebagai berikut:

* Pemilik tanah 25 % ( bila diantara 5 orang tersebut ada memiliki tanah )
* 5 orang mendapatkan 50 % bila tanah dibeli bersama
* Mitra pendamping 25 % ( Property Plus )

PELAJARAN BISNIS PROPERTY TINGKAT PERGURUAN TINGGI

Pelajaran bisnis ini benar-benar bisa tanpa modal tetapi untuk sekala menengah. Tetapi ke 5 orang tersebut hanya mencari konsumen / pembeli rumah milik mitra Property Plus, dan mencari orang yang memilki tanah yang bisa dikerjasamakan atau bisa membeli tanah dengan cara pembayaran sesuai dengan tanah yang terjual. Untuk permodalan diluar tanah ( karena tanahnya sudah ada yang mau diajak kerjasama ) didapat dari jasa menjualkan rumah milik mitra Property Plus maka akan dipinjami modal 10 s/d 20 % dari nilai rumah yang dijualkan yang mana uang pinjaman tersebut untuk permodalan usaha developer dan pihak Property Plus akan mendampingi dalam menjalankan bisnis developer tersebut.

PELAJARAN BISNIS PROPERTY TINGKAT MASTER

Pelajaran ini adalah dasar-dasar ilmu awal untuk seorang pengusaha developer property.
Inilah yang masih belum banyak yang tahu..



Source : majalah Property Plus Indonesia
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...